JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib sebagai instrumen utama memperkuat daya saing industri baja nasional.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga mutu dan keselamatan, tetapi juga mengamankan pasar domestik di tengah fluktuasi harga global dan arus masuk produk impor.
Penerapan SNI wajib khususnya untuk produk baja lembaran lapis seng (Bj LS) dan baja lapis aluminium seng (Bj LAS) diharapkan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan regulasi ini, peredaran produk baja di bawah standar dapat diminimalkan, sehingga konsumen memperoleh produk yang aman dan berkualitas.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri strategis nasional. Industri baja tidak hanya berperan dalam sektor konstruksi, tetapi juga menjadi penopang sektor infrastruktur dan manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja.
Sejarah dan Penerapan SNI Baja di Indonesia
SNI untuk Baja Lapis Seng telah diwajibkan sejak 2008, sementara SNI Baja Lapis Aluminium Seng berlaku sejak 2009. Namun, dalam praktiknya, Kemenperin memberikan relaksasi berupa penundaan pemberlakuan selama satu tahun untuk memberi ruang adaptasi bagi pelaku industri.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan, “Mengingat regulasi dasar (Permenperin 67/2024) telah diterbitkan sejak November 2024, para pelaku usaha sebenarnya telah memiliki waktu transisi yang panjang untuk memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.”
Relaksasi ini memastikan pelaku usaha tidak terburu-buru dalam proses sertifikasi dan dapat menyesuaikan produksi sesuai standar. Pendekatan bertahap ini diharapkan memperlancar implementasi tanpa mengganggu rantai pasok dan kegiatan industri secara keseluruhan.
Sertifikasi SNI, Bukti Kesiapan Industri
Data Kemenperin menunjukkan hingga saat ini terdapat 11 sertifikat SNI untuk produk dalam negeri dan 7 sertifikat SNI untuk produk impor yang aktif. Fakta ini membuktikan bahwa proses sertifikasi berjalan lancar dan dapat diakses oleh semua pelaku industri, baik domestik maupun importir.
Emmy Suryandari menekankan, SNI bukan sekadar regulasi administratif, tetapi menjadi alat perlindungan konsumen dan negara. Produk baja yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan konstruksi bangunan dan infrastruktur publik. Oleh karena itu, setiap produsen wajib memastikan produknya lolos uji sertifikasi SNI sebelum dipasarkan.
Pemerintah mendorong seluruh pelaku usaha memanfaatkan masa penundaan untuk merampungkan proses sertifikasi, sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat dan rantai pasok tetap stabil.
Dampak SNI Wajib terhadap Persaingan Usaha
Dengan penerapan SNI wajib, pemerintah tidak hanya menekankan kualitas produk, tetapi juga memperkuat daya saing industri lokal. Produsen yang mampu memenuhi standar akan lebih kompetitif, sedangkan produk di bawah standar akan sulit masuk pasar domestik.
Kebijakan ini juga menjadi mekanisme pengendalian kualitas terhadap produk impor. Dengan regulasi ketat, konsumen dapat memperoleh baja yang aman dan sesuai spesifikasi teknik, sementara industri dalam negeri memperoleh ruang untuk berkembang secara sehat.
Emmy Suryandari menambahkan, “Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional.”
Masa Depan Industri Baja Indonesia
Penerapan SNI wajib membuka peluang bagi industri baja nasional untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan reputasi di pasar global. Standarisasi ini juga mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen baja yang mampu bersaing secara regional. Industri baja tidak hanya menjadi komoditas strategis, tetapi juga menjadi indikator kemajuan industri manufaktur nasional.
Selain itu, implementasi SNI wajib mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam proses produksi modern dan pengawasan mutu yang lebih ketat.
Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Dengan penerapan SNI wajib, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga standar industri nasional, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing baja Indonesia di pasar global. Kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam strategi industri nasional yang berkelanjutan.